Inggit
Dewintia (14513421)
Lina
Hutaminingrum (14513989)
Mutiara
Ulfa (16513246)
Trie
Shara Damayanti (18513987)
Wisnu
Aji Pranoto (19513345)
PENGANTAR INTERNET
1. Pengertian
Internet
Internet (kependekan
dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung
menggunakan standar sistem global Transmission Control
Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol
pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk
melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar
dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking
("antarjaringan").
2. Sejarah
Internet
Internet
merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika
Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced
Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana
dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan
komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
Proyek ARPANET
merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat
dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal
bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP
(Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Tujuan awal dibangunnya
proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan
Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer
yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk
mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya
informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET
hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University
of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu
jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada
bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh
daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga
membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Oleh sebab itu ARPANET dipecah
manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET"
baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti,
universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama
DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Sejarah Internet
dimulai pada tahun 60-an, yaitu ketika Levi C. Finch dan Robert W. Taylor mulai
melakukan penelitian tentang jaringan global dan masalah interoperabilitas.
Selanjutnya, beberapa program penelitian mulai dilakukan untuk melihat
mekanisme pengaitan jaringan-jaringan yang berbeda secara fisik. Salah satu
solusi yang muncul dari penelitian-penelitian tersebut adalah teknik packet
switching. Pada teknik packet switching, data atau file berukuran besar yang
akan dikirim melalui jaringan komputer terlebih dahulu dipotong menjadi paket
kecil-kecil agar lebih mudah ditangani dan lebih Andal. Peneliti utama dalam
pengembangan packet switching ini adalah Donald Davies (NPL), Paul Baran (RAND
Corporation), Leonard Kleinrock dan kawan-kawan (MIT) dan UCLA Research
Programs.
Pada tahun 1969,
Robert Taylor yang baru dipromosikan sebagai kepala kantor pemrosesan informasi
di DARPA (Badan Riset Angkatan Bersenjata Amerika Serikat) bermaksud
mengimplementaskan ide untuk membuat sistem jaringan yang saling terhubung.
Bersama Larry Robert dari MIT, Robert Taylor memulai proyek yang kemudian
dikenal sebagai ARPANET. Sambungan pertama ARPANET terbentuk antara University
of California, Los Angeles (UCLA) dan Stanford Research Institute (SRI) pada
jam 22:30 tanggal 29 Oktober 1969. Pada tanggal 5 Desember 1969, ada dua
jaringan lagi yang yang bergabung, yakni University of Utah dan University of
California, Santa Barbara sehingga total terdapat empat (4) simpul jaringan.
ARPANET yang berbasis pada teknologi ALOHAnet berkembang sangat cepat. Pada
tahun 1981, jumlah simpul yang tersambung menjadi 213.
Selain jaringan untuk
penelitian seperti ARPANET dan X.25, para hobbiis komputer juga mengembangkan
teknik jaringan sendiri yang kemudian cukup populer, yaitu UUCP. Masalah
terbesar pada teknik ini adalah bagaimana supaya berbagai jenis peralatan
jaringan, seperti telepon, radio, kabel LAN yang secara fisik sangat berbeda
dapat berkomunikasi satu sama lain. Keberagaman media fisik jaringan mendorong
pengembangan tatacara komunikasi (protokol komunikasi) yang mampu melakukan internetworking,
sehingga banyak jaringan kecil dapat saling tersambung menjadi satu menjadi
jaringan komputer maha besar.
Kumpulan tata cara
komunikasi atau protokol Internet memungkinkan jaringan komputer dibangun
menggunakan saluran fisik yang berbeda. Dalam bahasa yang sederhana, komputer
yang terhubung menggunakan telepon, dapat berkomunikasi dengan komputer yang
tersambung ke jaringan LAN maupun jaringan radio. Hal ini mendorong terjadinya
inter-network (antar jaringan) secara global yang kemudian hari kita kenal
sebagai “Internet”.Selain protokol Internet, hal lain yang tidak kalah penting
dalam perkembangan Internet adalah metode pengalamatan di Internet. Jon Postel
dari Information Science Institute (ISI) di University of Southern California
(USC) adalah orang yang sangat berjasa di balik berbagai alokasi alamat IP
Internet, manajemen Domain Name System (DNS), tipe media, dan berbagai alokasi
nomor untuk tata cara komunikasi penting di Internet. Hingga wafatnya pada
tanggal 16 Oktober 1998, Jon Postel mengelola Internet Assigned Numbers
Authority (IANA). Pada tanggal 21 Juli 1998, Jon Postel memperoleh Silver Medal
dari International Telecommunications Union (ITU) atas jasa-jasanya membangun
Internet di dunia. Saat ini, IANA dioperasikan oleh Internet Corporation for
Assigned Names and Numbers (ICANN).
Komersialisasi dan
privatisasi Internet mulai terjadi pada tahun 1980-an di Amerika Serikat dengan
di ijinkannya Internet Service Provider (ISP) untuk beroperasi. Internet mulai
booming pada tahun 1990-an. dan menjadi kunci pemicu perubahan dalam budaya dan
dunia usaha. Internet menawarkan pola komunikasi cepat menggunakan e-mail,
diskusi bebas di forum, dan Web.
3.1 Layanan Online
Pemberian jasa yang
di bekerja pada jaringan terkoneksi internet, member berbagai jasa yang berguna
dalam membantu pekerjaan manusia seperti E-mail, E-banking, Pembayaran Rekening
listrik. Layanan Online sangat membantu kita dalam mengatasi pelayanan secara
langsung yang tidak memungkinkan bagi kita untuk hadir pada saat itu dan di
tempat pelayanannya.
3.2 Lembaga Badan
Hukum
LBH merupakan sebuah lembaga yang non profit, lembaga bantuan hukum ini
didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis
(cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak
mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar
biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara
di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si
klien, itupun kalau klien mampu. Tetapi biasanya LBH-LBH memiliki kekhususan
masing-masing dalam memilih kasus yang akan ditanganinya sesuai dengan
visi-misinya.
Tetapi ada pula lembaga yang menamakan LBH tetapi
sebetulnya mencari keuntungan. Karenanya anda harus meminta kejelasan saat
pertama kali berkonsultasi. Pada dasarnya pengacara profit pun diharuskan
memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) sesuai dengan amanat
Undang-undang Advokat No.18 tahun 2003 pasal 18 dan 22 (1).
Fungsi dan Peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Profesi advokat lahir dari masyarakat untuk masyarakat yang di dorong oleh
hati nuraninya untuk berkiprah menegakkan hukum dan keadilan serta mewujudkan
supremasi hukum sedapat mungkin dalam semua aspek kehidupan. Profesi
advokat/penasehat hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (offium
nobile), menjalankan tugas pekerjaan menegakkan hukum di pengadilan
bersama jaksa dan hakim (official’s of the court) dimana dalam tugas
pekerjaannya dibawah lindungan hukum dan undang-undang yang dalam hal ini
adalah UU no. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jika profesi advokat telah diatur
dengan suatu UU maka agar jelas kiprah dan fungsi serta perannya ditengah
lapisan masyarakatnya khusus pencari keadilan. Advokat perannya ditengah hukum
harus mampu mengoreksi dan mengamati putusan dan tindakan para praktisi hukum
lainnya dan hal ini dibenarkan hukum dan perundang-undangan.
Advokat setiap nafasnya, harus tanggap terhadap tegaknya hukum dan keadilan
ditengah lapisan masyarakat, dengan menghilangkan rasa takut kepada siapapun
dengan tidak membeda-bedakan tempat, etnis, agama, kepercayaan, miskin atau
kaya dan lain-lain. Intinya adalah memberi bantuan hukum setiap saat, demi
tegaknya hukum keadilan. Advokat/penasehat hukum juga mempunyai kewajiban untuk
memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) bagi orang yang tidak
mampu, baik dalam perkara perdata maupun dalam perkara pidana bagi orang-orang
yang disangka/didakwa berbuat pidana baik pada tingkat penyidikan maupun dimuka
pengadilan yang oleh pengadilan diperkenankan beracara secara cuma-cuma. Dalam
memberikan bantuan secara cuma-cuma maka dibentuklah Lembaga Bantuan Hukum
(LKBH) untuk golongan miskin dan dapat ditafsirkan sebagai salah satu usaha
agar hukum dapat berperan sebagai pengisi kemajuan pembangunan (dengan sasaran
keadaan yang lebih tertib dan pasti untuk lancarnya usaha pembangunan). Perlu
dikembangkan suatu cara bantuan hukum yang efektif dan melembaga bagi yang
tersangkut perkara, terutama sifat untuk golongan masyarakat yang kurang mampu.
Tujuan LKBH
Tujuan yang ingin dicapai oleh Lembaga Bantuan Hukum dapat dilakukan
cara-cara, antara lain, sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pemberian bantuan hukum/atau pembelaan umum yang meliputi segala pekerjaan atau jasa advokat terhadap klien-nya di dalam maupun di luar pengadilan
- Mengadakan ceramah, diskusi, penerangan, penerbitan buku dan brosur dan lain sebagainya
- Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga/badan-badan/instansi pemerintah
- Menyediakan diri selaku wadah guna latihan praktek hukum bagi para mahasiswa Fakultas Hukum
Pasal berapaka yang termasuk hukumannya?
Pasal untuk Menjerat Pelaku Penipuan dalam Jual Beli Online : Undang-Undang No.
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(“UU ITE”) tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama
ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur dalam Pasal 378 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), dengan rumusan pasal sebagai berikut:
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang
lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat
(hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,
menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya
memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan
pidana penjara paling lama empat tahun.”
Walaupun UU ITE tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana
penipuan, namun terkait dengan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi
elektronik terdapat ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang menyatakan:
“Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”
Terhadap pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE diancam pidana penjara
paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sesuai
pengaturan Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Jadi, dari rumusan-rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan
Pasal 378 KUHP tersebut dapat kita ketahui bahwa keduanya mengatur hal yang berbeda.
Pasal 378 KUHP mengatur penipuan (penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal
378 KUHP silakan simak artikel Penipuan SMS
Berhadiah), sementara Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur mengenai
berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik
(penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE silakan simak
artikel Arti Berita
Bohong dan Menyesatkan dalam UU ITE).
Walaupun begitu, kedua tindak pidana tersebut memiliki suatu kesamaan,
yaitu dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Tapi, rumusan Pasal 28 ayat
(1) UU ITE tidak mensyaratkan adanya unsur “menguntungkan diri sendiri atau
orang lain” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pada akhirnya, dibutuhkan kejelian pihak penyidik kepolisian untuk
menentukan kapan harus menggunakan Pasal 378 KUHP dan kapan harus menggunakan
ketentuan-ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Namun, pada praktiknya
pihak kepolisian dapat mengenakan pasal-pasal berlapis terhadap suatu tindak
pidana yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur
dalam Pasal 378 KUHP dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pasal 28 ayat (1)
UU ITE. Artinya, bila memang unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi, polisi
dapat menggunakan kedua pasal tersebut.
3.3
ISP
ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan
atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat
identik dengan jaringan telepon, karena dulu ISP menjual koneksi atau access
internet melalui jaringan telepon. Seperti salah satunya adalah telkomnet
instant dari Telkom. Sekarang, dengan perkembangan teknologi ISP itu berkembang
tidak hanya dengan menggunakan jaringan telepon tapi juga menggunakan teknologi
seperti fiber optic dan wireless. ISP
terkoneksi satu sama lain dalam Internet Exchange, interkoneksi.
Sebagian besar
ISP memerlukan upstream. Upstream itu adalah istilah dari penyedia koneksi dari
ISP tersebut. Jadi ISP juga berlangganan dengan ISP yang lain. Sebagian besar ISP memerlukan
upstream. Upstream itu adalah istilah dari penyedia koneksi dari ISP tersebut.
Jadi ISP juga berlangganan dengan ISP yang lain. ISP yang tidak memiliki
upstream disebut Tier1, tier1 hanya memiliki pelanggan dan interkoneksi,
Channel-11 akan menjadi Tier1 pada saat mati.
Hanya ada 9 ISP yang tergolong Tier 1 di dunia ini
Yaitu :
List Tier 2 ISP yang paling berpengaruh di dunia :
·
PCCW Global
(formerly Beyond the Network Access (BTN)) AS3491 (Buys transit from Savvis
AS3561)
·
Telecom Italia
Sparkle (Seabone) AS6762 (buys transit from Verizon Business, AS701 and
Sprint, AS1239)
Contoh ISP :
Telkom Instant, Centrin, CBN, Cross Network Indonesia, Central Online, Cabinet
4. Jelaskan
tentang jenis hubungan koneksi internet
Koneksi internet yang
digunakan oleh setiap pengguna tentunya berbeda-beda, sesuai kelebihan dan
kekuranganya masing-masing. Kalau kita kelompokan, koneksi internet yang digunakan terdiri dari dua jenis,
yaitu koneksi internet dengan
menggunakan kabel dan nirkabel.
Koneksi internet kabel
Koneksi internet kabel
adalah jenis koneksi yang memanfaatkan media kabel sebagai penghantarnya.
Koneksi ini juga beragam, baik dari segi biaya maupun kecepatanya. Berikut ini
beberapa jenis koneksi internet yang menggunakan media kabel.
Dial-up
Merupakan
koneksi internet yang memanfaatkan jalur telpon (telpon rumah), dengan cara
menghubungi nomor telpon khusus agar bisa digunakan untuk ber-intenetan.
Koneksi dial-up memang jauh lebih lambat dibandingkan dengan koneksi internet
lainya. Kecepatan maksimum yang didapat hanya sekitar 56 Kbps, kecepatan
tersebut bahkan bisa lebih parah pada kondisi tertentu, seperti pada siang hari
dimana traffic pengguna telpon sedang meningkat, selain itu, biaya koneksinya
juga masih relative mahal.
ADSL
ADSL
( Asymmetric Digital Subscriber Line ) merupakan koneksi internet broadband
yang cepat dibandingkan dengan koneksi dial-up, GPRS, atau CDMA, ADSL/DSL
Memiliki kecepatan transfer besar karena menggunakan jalur pita yang lebar.
Teknologi
ADSL Memberikan kecepatan transfer data yang berbeda antara proses pengiriman
data ( upload ) dan penerimaan data ( download ),untuk meningkatkan keduanya
maka digunakan istilah Asymmetric untuk teknologi ini ADSL Mampu mengirimkan
data yang besar,yaitu sekitar 1,5 Mbps sampai 8 Mbps untuk downstream (dari
sentral ke pelanggan) dan 16 Mbps sampai 640 Kbps untuk arah upstream (dari
pelanggan ke sentral).Internet cabel sebenarnya pada awalnya ditujukan untuk
konsumen yang membutuhkan tayangan televise luar negeri yang berkualitas tetapi
karena kebutuhan internet juga banyak, maka layanan ini juga menyediakan akses
internet.
Teknologi
ini bekerja dengan memindahkan sinyal-sinyal radio yang biasa di- broadcast di
udara menjadi berbentuk sinyal-sinyal yang dapat dilewatkan didalam bungkusan
kabel coaxial.
Koneksi Internet Nirkabel (wireless)
wireless
adalah teknologi tanpa kabel, dalam hal ini adalah melakukan hubungan
telekomunikasi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti
kabel. Saat ini teknologi wireless berkembang dengan pesat, secara kasat mata
dapat dilihat dengan semakin banyaknya pemakaian telepon sellular, selain itu
berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet.
Wireless
LAN menggunakan gelombang elektromagetik (radio dan infra merah) untuk
melakukan komunikasi data menyalurkan data dari satu point ke point yang lain
tanpa melalui fasilitas fisik. Koneksi ini menggunakan frekuensi tertentu untuk
menyalurkan data tersebut, kebanyakan Wireless LAN menggunakan frekuensi 2,4
GHz. Frekuensi inilah yang disebut dengan Industrial, Scientific and Medical
Band atau sering disebut ISM Band, seperti telah dijelaskan di atas.
Dalam
beberapa produk peralatan ini menggunakan PCMCIA Card dengan kemampuan 11 mbps.
Sering terjadi kesalahpahaman di sini. Yang dimaksud dengan 11 mbps di sini
adalah kemampuan maksimal Card tersebut untuk melakukan suatu transmisi, bisa
dikatakan jumlah maksimal upstream dan downstream alat tersebut. Kemampuan ini
tidak selalu dapat berjalan seperti yang disebut 11 mbps tadi, kalau kita
hitung paling tidak akan terjadi loss sekitar 50%, jadi alat tersebut mampu
mentransmit data 5,5 mbps. Ini bisa dilakukan bila kita menggunakan
point-to-point, artinya di kedua sisi menggunakan peralatan yang
sama. Bila sudah melakukan point-to-multipoint, akan terjadi pengurangan
yang cukup signifikan, Multipoint disini dapat dianalogikan dengan hub, jadi
semakin banyak yang tersambung dengan multipoint tersebut maka akan terjadi
penurunan kemampuan transmit data. Dalam suatu alat Multipoint yang menggunakan
Wireless LAN 11 mbps atau kadang-kadang disebut Access Point, dapat menampung
lebih kurang 32 pengguna perseorangan, tetapi bila yang tersambung adalah suatu
jaringan LAN pula, maka akan terjadi penurunan kemampuan paling tidak
setengahnya, jadi maksimal suatu Base Transceiver System (BTS) adalah menerima
16 pengguna dari LAN. Kemampuan ini pun dapat menurun apabila di BTS dilakukan
pen'cekek'an bandwidth seperti 128 kbps, maka kemampuan penyaluran data dari
BTS itu pun akan berkurang pula.
5. Perangkat Yang Di butuhkan Untuk
koneksi ke internet
Internet
merupakan Jaringan Komputer. Oleh karena itu harus terhubung dengan Internet
melalui komputer. dalam komputer, diperlukan berbagai perangkat keras pendukung
dan Berbagai perangkat Lunak pendukung untuk berhubungan dengan Internet Service Provider ( ISP )
apabila telah berlangganan, seperti Telkom Speedy, dll. Untuk mengakses
Internet kita memerlukan berberapa Perangkat yaitu :
1.)
CPU (Central Processing Unit )
perangkat
keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat
lunak. Istilah lain, pemroses/prosesor (processor), sering digunakan untuk
menyebut CPU. Adapun mikroprosesor adalah CPU yang diproduksi dalam sirkuit
terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit terpadu-tunggal. Sejak
pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit terpadu-tunggal ini telah umum
digunakan dan menjadi aspek penting dalam penerapan CPU. Hubungannya dengan
Internet yaitu dibutuhkan sebuah CPU yang memiliki Kinerja :
CPU
|
a.)
Minimal Dengan Pentium 100MHz ,lebih tinggi lebih baik
b.)
Processor Minimal Pentium III , lebih tinggi lebih baik,
2.) RAM (Random Access Memory ) sebuah
tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap
tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan
alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan
mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara
berurutan.
Tipe
umum RAM :
- SRAM atau Static RAM
- NV-RAM atau Non-Volatile RAM
- DRAM atau Dynamic RAM
- Fast Page Mode DRAM
- EDO RAM atau Extended Data Out DRAM
- XDR DRAM
- SDRAM atau Synchronous DRAM
- DDR SDRAM atau Double Data Rate Synchronous DRAM sekarang (2005) mulai digantikan dengan DDR2
- RDRAM atau Rambus DRAM
Komputer
dengan RAM 64MB keatas saja yang dapat melakukan Koneksi internet , akan tetapi
apabila di-Upgrade akan lebih baik.
3.)
Harddisk (HDD)
Sebuah
komponen perangkat keras yang menyimpan data sekunder dan berisi piringan
magnetis.
Cakram keras diciptakan pertama kali oleh insinyur IBM, Reynold Johnson pada tahun 1956. Cakram keras pertama tersebut terdiri dari 50 piringan berukuran 2 kaki (0,6 meter) dengan kecepatan rotasinya mencapai 1.200 rpm (rotation per minute) dengan kapasitas penyimpanan 4,4 MB. Cakram keras zaman sekarang sudah ada yang hanya selebar 0,6 cm dengan kapasitas 750 GB. Kapasitas terbesar cakram keras saat ini mencapai 3 TB dengan ukuran standar 3,5 inci.
Cakram keras diciptakan pertama kali oleh insinyur IBM, Reynold Johnson pada tahun 1956. Cakram keras pertama tersebut terdiri dari 50 piringan berukuran 2 kaki (0,6 meter) dengan kecepatan rotasinya mencapai 1.200 rpm (rotation per minute) dengan kapasitas penyimpanan 4,4 MB. Cakram keras zaman sekarang sudah ada yang hanya selebar 0,6 cm dengan kapasitas 750 GB. Kapasitas terbesar cakram keras saat ini mencapai 3 TB dengan ukuran standar 3,5 inci.
Harddisk
Dengan Tipe IDE cukup lebih murah dibandingkan dengan dengan harga Harddisk
Tipe SCASI yang memilikki harga 2-3 kali lipat dibandingkan dengan IDE. Namun
penggunaan Harddisk dengan Tipe SCASI memiliki kelebihan yaitu Membuat proses
Start-up akan lebih cepat, dan Penyimpnan suatu File dapat lebih Cepat.
SCSI
biasa digunakan pada komputer server karena kemampuanya yang cepat dan
kemampuan multitasking yang baik. SCSI berputar lebih cepat dari pada Hardisk
IDE, SCSI berputar sekitar 7200 sampai 10000 rpm, dan teknologi sekarang SCSI
mampu berputar hingga 15000 rpm. Hardisk SCSI terdiri dari beberapa tipe
seperti SCSI-1, SCSI-2, Ultra2 SCSI, dan Ultra3 SCSI.
SCSI-1
memiliki dua macam kecepatan yaitu : 3.5 MB/detik atau 5 MB/detik, keduanya bekerja secara asinkron. Panjang kabelnya dapat mencapai 6 meter.
memiliki dua macam kecepatan yaitu : 3.5 MB/detik atau 5 MB/detik, keduanya bekerja secara asinkron. Panjang kabelnya dapat mencapai 6 meter.
SCSI versi 2 diluncurkan pada tahun
1989. SCSI versi 2 ini ada 2 varian yaitu :
1.
Fast SCSI : memiliki kecepatan 10 MB/detik, 8 bit bus width
2.
Wide SCSI : memiliki kecepatan 20 MB/detik, 16 bit bus width c. SCSI versi 3
muncul dengan 2 varian yaitu :
1.
Ultra SCSI menggunakan bus width 8 bit
2.
Ultra Wide SCSI menggunakan bus width 16 bit Kedua varian ini memiliki 2x lebih
cepat dari versi sebelumnya. Tetapi versi ini belum stabil. Ultra-2 SCSI
Versi ini diluncurkan pada tahun 1997 dengan fitur LVD ( Low Voltage
Differential ) dan stabil. Versi ini memiliki 2 varian yaitu :
1.
Ultra2 SCSI memiliki kecepatan 40MB/detik dengan bus width tetap 8 bit
2.
Ultra2 Wide SCSI memiliki kecepatan 80MB/detik dengan bus width nya 16 bit
Keduanya mampu menggunakan kabel sampai dengan 12 Meter.
Ultra-3
SCSI Pada versi ini menambahkan fitur CRC (Cylic Redudancy Check) error
checking. Ultra-3 disebut juga Ultra-160 karena kecepatan Ultra-3 memang 160
MB/detik. Ultra-3 SCSI juga menawarkan pin SCSI yg lebih variatif. scsi hardisk
Semakin cepat putaran sebuah harddisk maka data didalamnya lebih mudah diakses.
RPM harddisk SCSI lebih besar daripada harddisk ATA ini berarti data pada SCSI
lebih cepat diakses daripada data di ATA.
c.
Seek Time : Seek Time adalah waktu yg dibutuhkan untuk mencari data. Seek Time
SCSI harddisk juga jauh lebih cepat disbanding harddisk ATA
d.
Kapasitas: Untuk kapasitas yg sangat besar, ukuran hardisk SCSI lebih besar dan
berat dibandingkan ATA.
e. MTBF: MTBF ( Mean Time Between Failuresm ) adalah nilai daya tahan suatu produk yg ditentukan berdasarkan penelitian atas produk tersebut. MTBF yg dimiliki oleh harddisk SCSI adalah 1 juta jam. Sedangkan harddisk ATA hanya 500.000 jam. Ini berarti harddisk SCSI dapat dijalankan sampai dengan 1 juta jam lamanya, sedangkan harddisk ATA akan mati setelah 500.000 jam bekerja. (source : Logsmylife )
4.) Monitor
e. MTBF: MTBF ( Mean Time Between Failuresm ) adalah nilai daya tahan suatu produk yg ditentukan berdasarkan penelitian atas produk tersebut. MTBF yg dimiliki oleh harddisk SCSI adalah 1 juta jam. Sedangkan harddisk ATA hanya 500.000 jam. Ini berarti harddisk SCSI dapat dijalankan sampai dengan 1 juta jam lamanya, sedangkan harddisk ATA akan mati setelah 500.000 jam bekerja. (source : Logsmylife )
4.) Monitor
Monitor
digunakan sebagai Interface antara User dengan Systen operasi Untuk melakukan
Koneksi/ penyambungan ke Internet
5.)
Operating System (Sistem Operasi)
Seperangkat
program yang mengelola sumber daya perangkat keras komputer, dan menyediakan
layanan umum untuk aplikasi perangkat lunak. Sistem Operasi secara umum terdiri
dari beberapa bagian:
1.)
Mekanisme Boot, yaitu meletakkan kernel ke dalam memory
2.)
Kernel, yaitu inti dari sebuah Sistem Operasi
3.)
Command Interpreter atau shell, yang bertugas membaca input dari pengguna
4.) Pustaka-pustaka, yaitu yang
menyediakan kumpulan fungsi dasar dan standar yang dapat dipanggil oleh
aplikasi lain
5.)
Driver untuk berinteraksi dengan hardware eksternal, sekaligus untuk mengontrol
mereka.
Modem
(Modulasi Demolasi) Perangkat Hardware tambahan untuk komputer (baik jenis Card
Internal maupun Eksternal yang terletak didalam dan diluar Komputer yang
memungkinkan komputer untuk melalkukan komunikasi dengan komputer lain. Modem
(modulasi Demolasi) yang artinya Proses Perubahan Sinyal Digital menjadi Analog
sehingga dapat dikirimkan melalui Kabel telpon. Modem Penerima akan mengubah
sinyal Analog menjadi Sinyal digital, untuk selanjutnya diproses kembali oleh
komputer penerima.
Jenis-jenis
modem
- Modem ISDN
- Modem GSM
- Modem analog yaitu modem yang mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital
- Modem ADSL Modem teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscribe Line) yang memungkinkan berselancar internet dan menggunakan telepon analog secara berbarengan. Caranya sangat mudah, untuk ADSL diberikan sebuah alat yang disebut sebagai Splitter atau pembagi line. Posisi Splitter ditempatkan di depan ketika line telepon masuk. Artinya anda tidak boleh mencabangkan line modem untuk ADSL dengan suara secara langsung. Alat Splitter berguna untuk menghilangkan gangguan ketika anda sedang menggunakan ADSL modem. Dengan Splitter keduanya dapat berjalan bersamaan, sehingga pengguna dapat menjawab dan menelpon seseorang dengan telepon biasa. Di sisi lain, pengguna tetap dapat terkoneksi dengan internet melalui ADSL modem.
- Modem kabel yaitu modem yang menerima data langsung dari penyedia layanan lewat TV Kabel
- Modem CDMA Modem CDMA yaitu modem yang menggunakan frekuensi CDMA 800 MHz atau CDMA 1x. Dan yang terbaru menggunakan frekuensi EVDO Rev-A (setara dengan 3G) dan teknologi CDMA terbaru adalah EVDO Rev-B.
Daftar Pustaka:
Tabel Kinerja
NPM
|
Nama
|
Peran
|
12513210
14513421
14513989
16513246
18513987
19513345
|
Desi
Trihandana
Inggit
Dewintia
Lina
Hutaminingrum
Mutiara Ulfa
Trie Shara
Damayati
Wisnu Aji
Pranoto
|
3.1 Layanan
Online
1.
Pengertian Internet
2. Sejarah
Internet
5. Perangkat
yang di butuhkan untuk koneksi ke internet
3. ISP
4. Jenis
hubungan koneksi internet
3.2 Lembaga
Badan Hukum
|
No comments:
Post a Comment